Ketahui Kapan dan Berapa Banyak Ibu Hamil Harus Melakukan USG

Ketahui Kapan dan Berapa Banyak Ibu Hamil Harus Melakukan USG

Pada ibu hamil, kontrol kadar merupakan perihal yang wajib dilakukan secara rutin. Salah satu type kontrol yang sebaiknya tidak dilewatkan adalah kontrol ultrasonografi atau USG.

Dokter spesialis kebidanan dan kadar konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad mengatakan, kontrol ini setidaknya dilakukan lima kali sejak 10 minggu kehamilan hingga menjelang persalinan. Tetapi, bolehkah USG dilakukan lebih dari yang disarankan?

"Ada jadwal-jadwal kontrol USG yang sebaiknya tidak dilewati ibu hamil. Kalau lebih, boleh dan sepanjang itu berfaedah mampu dikerjakan," kata dokter spesialis kebidanan dan kadar konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad beberapa sementara lalu dilansir dari Antara Fasilitas Gratis yang Bisa Didapat Ibu Hamil di Puskesmas .

Pemeriksaan USG pertama kali sebaiknya dilakukan ibu hamil sementara usia kehamilannya di bawah 10 minggu. Tujuannya untuk menegaskan sejumlah perihal pada lain: kehamilan, wilayah di dalam atau luar kandungan, kuantitas janin, usia kehamilan dan mendeteksi beragam faktor penyulit layaknya kondisi ibu benar-benar kurus, malnutrisi, anemia.

Pemeriksaan seterusnya terhadap usia kehamilan 11-13 minggu sebagai skrining kelainan kromosom termasuk mendeteksi down syndrome dini, memandang anatomi janin dan menegaskan usia kehamilan. Berikutnya, USG terhadap usia 18-24 minggu untuk memandang organ secara komprehensif yaitu dari kepala hingga bagian gerak sekaligus mendeteksi kelainan terhadap janin.

"Pada usia ini organ-organ udah terbentuk baik, morfologinya tampak secara baik sehingga kami mampu mendeteksi beberapa besar kelainan yang bisa saja tersedia terhadap janin, dari otak, wajah, tulang hidung, bibir, bagaimana kondisi jantung, paru, ginjal, tulang belakang," tutur Yassin.

USG seterusnya terhadap 28-30 minggu kehamilan untuk mengevaluasi laju perkembangan janin cocok usia kehamilan, paham letak plasenta, air ketuban lalu anatomi lainnya. Setelah itu, kontrol terhadap jelang persalinan yaitu 36-40 minggu untuk lagi memandang anatomi janin, menghitung berat janin sementara nanti lahir Meski Pandemi, Ibu Hamil Wajib Rutin Periksa Kandungan .

Menurut Yassin, dokter wajib paham jatah berat janin dan panggul ibu jikalau inginkan persalinan normal. Selain USG, kontrol kehamilan termasuk mampu dilakukan melalui pemeriksan fisik, temu muka atau wawancara dan laboratorium cocok kondisi ibu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Website Toko Online Untuk Bisnismu!

Masuk Polisi Tak Bayar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya